

"Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Asahan tanggal 12 juni 2025, Fraksi DPRD Kabupaten Asahan telah menyampaikan Pemandangan Umumnya terhadap Rancangan Perda Kabupaten Asahan tentang RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2025-2029," jelas Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, M. K. M., saat membuka rapat paripurna, Jumat (13/6/2025).
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., dalam pidatonya yang disampaikan oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., menyampaikan terima kasih kepada seluruh Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Asahan yang telah memberikan pemandangan umum terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029.
"Atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD tersebut, perkenankan saya menyampaikan tanggapan sekaligus penjelasan berdasarkan urusan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dilaksanakan di Kabupaten Asahan", sambung Rianto.
Urusan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana dimaksud meliputi Urusan Pendidikan, Urusan Kesehatan, Urusan Pekeriaan Umum dan Penataan Ruang, Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Urusan Sosial, Urusan Tenaga Kerja, Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Urusan Lingkungan Hidup, Urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Urusan Penanaman Modal, Urusan Pertanian, Urusan Perencanaan, Urusan Pendapatan Daerah, Urusan Keuangan dan Aset Daerah, dan Urusan Pengawasan.

Selanjutnya, Pimpinan DPRD Kabupaten Asahan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Asahan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 melalui Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Asahan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pembentukan Panitia Khusus Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029.
Azmi Hardiansyah Fitrah, SH, M.Kn dari Fraksi Partai Golkar terpilih sebagai Ketua Pansus, posisi Wakil Ketua oleh Daniel Banjarnahor, S.H.,M.H dari Fraksi PDI-Perjuangan dan untuk Sekretaris bukan anggota adalah Sekretaris DPRD. Kab. Asahan. Adapun Anggota Pansus dari Fraksi Partai Golkar antara lain Pajar Prianto, S.H., Baharuddin Manurung, S.T., Reka Adinda, S.H. Anggota Pansus dari Fraksi Partai Gerindra antara lain Wagini, Gulsen Pohan, AMK., dan Suyatno. Anggota Pansus dari Fraksi PDI-Perjuangan Nur Anisah Pulungan, S.Pd., dan Rury Chintya Angelia Pardede, S.E. Anggota Pansus dari Fraksi Partai Demokrat Surya Bakti, S.Kom., dan Rita Marissa Siregar, S.Pd. Anggota Pansus dari Fraksi PAN Drs. Syaddad Nasution, S.Pd.I. Anggota Pansus dari Fraksi Nasional Keadilan Irwan Lumumba, S.H.



